Langsung ke konten utama

Pelaku Prank Sampah Terrancam Bui 12 Tahun

Prank Sembako Sampah Terancam Bui 12 tahun




Usai ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari oleh
tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse
Kriminal Umum dan Resmob Polrestabes Bandung,
Ferdian ditampilkan ke publik. Selain Ferdian, ada dua
rekannya lagi yaitu Tubagus Fahddinar dan Aidil yang
ikut dalam video konten prank makanan 'sampah' ke
waria.
Ketiganya kompak menggunakan baju tahanan
berwarna oranye. Tangan ketiganya diborgol dengan
masker menutupi mulutnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga
Waskitoroso mengatakan dari yang dilakukan Ferdian
melalui kontennya itu, dianggap sudah memenuhi
unsur pasal dalam Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (TE).

YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap
polisi usai kabur beberapa hari.

"Konten dimuat di dalam channel YouTube para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan telah memenuhi syarat di dalam Pasal UU ITE," ucap Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan Ferdian dan dua rekannya dikenakan Pasal 36 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Yang mana (ancaman) paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar," kata Ulung.
 bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.

Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.

Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Korban prank lelaki
tersebut melaporkan insiden 'makanan' sampah ke
Polrestabes Bandung. Tak lama setelah korban
melapor, salah satu teman Ferdian yang ada dalam
video itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut
motif prank itu untuk menambah subscriber channel
YouTube Ferdian Paleka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mobil pembawa uang palsu senilai 2,9 milyar di tangkap

Ilustrasi Kamis, 14/05/2020 08:04 Polres Tasikmalaya menghentikan usaha penyelundupan uang palsu senilai Rp2,9 miliar. Mobil pengangkut uang palsu itu dihentikan di Pos Pemeriksaan PSBB. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, uang palsu diamankan saat melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya di pos pengamanan Cikunir. "Awalnya petugas mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar," kata Saptono, Rabu (13/5). Para pelaku yaitu berinisial MD, N, MSSP dan JUB. Menurut pengakuan, mereka sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang, Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa. "Tujuannya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang pals...

Hujan melanda AROSUKA

Arosuka 02 mei 2020. Semenjak 30 april 2020,Arosuka diselimuti hujan yang tiada henti hingga 02 Mei 2020,beriringan pandemi Covid19 yang belum mereda. Hingga saat ini belum terdengar kabar banjir yang melanda kabupaten dan kota solok. Sungguh hari-hari yang menekan angka ekonomi masyarakat Arosuka. Disaat pandemi Covid19 ,Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )  disertai hujan yang tiada henti hingga tidak nampak sedikitpun sinar matahari yang akan memberi kehangatan,disitulah angka ekonomi semakin menurun.Hanya masyarakat menengah dan bawah lah yang akan merasakan nya. Apalagi di Arosuka ini juga dikenal dengan daerah yang terbilang cukup dingin selain dari Alahan Panjang yang juga masih berada di wilayah kabupaten solok. Berkemungkinan besar kalau cuaca seperti ini secara berkelanjutan,seperti tahun-tahun sebelum nya,daerah yang bisa dibilang rawan bencana akan kembali mengguncang daerah tereebut. Seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah Cubadak perbata...