Langsung ke konten utama

Mobil pembawa uang palsu senilai 2,9 milyar di tangkap




Ilustrasi

Kamis, 14/05/2020 08:04

Polres
Tasikmalaya menghentikan usaha penyelundupan uang palsu senilai Rp2,9 miliar. Mobil pengangkut
uang palsu itu dihentikan di Pos Pemeriksaan
PSBB. Polisi telah menetapkan empat orang
tersangka asal Jakarta dan Bogor.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris
Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, uang
palsu diamankan saat melaksanakan Operasi
Ketupat Lodaya di pos pengamanan Cikunir.

"Awalnya petugas mencurigai kendaraan berplat
nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku.
Semula petugas mengira, pelaku merupakan
pemudik namun saat digeledah ternyata
menemukan uang palsu dalam dua tas besar,"
kata Saptono, Rabu (13/5).


Para pelaku yaitu berinisial MD, N, MSSP dan JUB.
Menurut pengakuan, mereka sengaja membawa
uang palsu milik temannya bernama Erwin asal
Tangerang, Banten. Uang palsu ini sudah dibawa
selama tiga bulan dengan keliling Jawa.


"Tujuannya bukan diedarkan melainkan untuk
mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan
uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka
berencana mendatangi orang pintar di kawasaan
Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Saptono.

Meski belum mengedarkan uang palsu yang
dibawanya, para pelaku terjerat Pasal 36 ayat 2
UU 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman
10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
Untuk memastikan uang tersebut, Saptono
menyebut pihak Bank Indonesia sudah
memeriksa uang yang dibawa pelaku pada setiap lembarnya.

Hasilnya, tingkat keaslian barang bukti yang ada,
pecahan uang yang diduga palsu ini tidak
memiliki ciri-ciri keasliannya. Seperti tidak ada
logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak
timbul dalam uang yang dibawa para pelaku.
"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan
terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu
mengamankan tersangka berikut barang bukti,
memeriksa kesehatan tersangka, melakukan
pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan
lebih lanjut," ucap Saptono.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Prank Sampah Terrancam Bui 12 Tahun

Prank Sembako Sampah Terancam Bui 12 tahun Usai ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari oleh tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Resmob Polrestabes Bandung, Ferdian ditampilkan ke publik. Selain Ferdian, ada dua rekannya lagi yaitu Tubagus Fahddinar dan Aidil yang ikut dalam video konten prank makanan 'sampah' ke waria. Ketiganya kompak menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan ketiganya diborgol dengan masker menutupi mulutnya. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan dari yang dilakukan Ferdian melalui kontennya itu, dianggap sudah memenuhi unsur pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (TE). YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap polisi usai kabur beberapa hari. "Konten dimuat di dalam channel YouTube para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan telah memenuhi syarat di dalam Pasal UU ITE," ucap Erlangga di Mapolrestabes Bandung...

Hujan melanda AROSUKA

Arosuka 02 mei 2020. Semenjak 30 april 2020,Arosuka diselimuti hujan yang tiada henti hingga 02 Mei 2020,beriringan pandemi Covid19 yang belum mereda. Hingga saat ini belum terdengar kabar banjir yang melanda kabupaten dan kota solok. Sungguh hari-hari yang menekan angka ekonomi masyarakat Arosuka. Disaat pandemi Covid19 ,Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )  disertai hujan yang tiada henti hingga tidak nampak sedikitpun sinar matahari yang akan memberi kehangatan,disitulah angka ekonomi semakin menurun.Hanya masyarakat menengah dan bawah lah yang akan merasakan nya. Apalagi di Arosuka ini juga dikenal dengan daerah yang terbilang cukup dingin selain dari Alahan Panjang yang juga masih berada di wilayah kabupaten solok. Berkemungkinan besar kalau cuaca seperti ini secara berkelanjutan,seperti tahun-tahun sebelum nya,daerah yang bisa dibilang rawan bencana akan kembali mengguncang daerah tereebut. Seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah Cubadak perbata...